Pengajuan keinginan karyawan 002/FKP-PT SMU/IV/2012




No                    :  002/FKP-PT SMU/IV/2012
Lampiran         :
Perihal             :  Pengajuan keinginan karyawan

Kepada Yth,
Pimpinan PT. Sayap Mas Utama
Di
Tempat


Teriring salam dan do’a kami haturkan kepada bapak Pimpinan PT. Sayap Mas Utama semoga dalam menjalankan aktifitas sehari- harinya senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Sehubungan dengan banyaknya permasalahan dan persoalan yang kami hadapi, maka berdasarkan hasil  rapat pengurus dan anggota yang telah dilaksanakan, kami sepakat untuk mengajukan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi pekerja dari HEADLENT ke JAMSOSTEK, karena HEADLENT Selama ini dirasakan belum sesuai dengan standar JAMSOSTEK.
2.      Uang COS atau iuran anggota Serikat Pekerja yang selama ini pelaksanaannya dilakukan secara manual yaitu dipotong langsung oleh pengurus Serikat Pekerja, hal itutentunya mengganggu Kelancaran produktifitas kerja. Maka dengan ini kami meminta kepada pihak perusahaan untuk membantu pemotongan uang COS atau iuran anggota Serikat Pekerja pada setiap akhir bulan.
3.      Masa percobaan untuk karyawan baru khususnya di depo-depo disesuaikan dengan aturan Undang-undang Ketenaga kerjaan yaitu paling lama 3 bulan.

Demikian keinginan karyawan yang kami ajukan,tentunya guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif serta meningkatkan produktifitas kerja. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
 Serang, 09 April 2012
Ketua,



Masturo

Sekretaris,



Dhany A.W.